3 Konfrontasi. Konfrontasi digolongkan sebagai bentuk partisipasi politik nonkonvensional karena aspirasi diperjuangkan dengan cara-cara yang tidak mengindahkan pandangan dan hak pihak lain. Dengan kata lain, pihak lain diposisikan sebagai lawan yang harus tunduk untuk mengabulkan aspirasinya. Jadi, dalam konfrontasi tidak dikenal kompromi
Partisipasipolitik dapat dilihat dari berbagai sisi yaitu partisipasi aktif dan pasif (Surbakti, 1992: 142). Partisipasi aktif menyangkut kegiatan warga Negara dalam mengajukan usul mengenai suatu kebijakan umum, mengajukan alternatif kebijakan yang berbeda dengan kebijakan pemerintah, perbaikan dan saran terhadap kebijakan pemerintah.
turutserta mengikuti kegiatan-kegiatan politik. Berdasarkan beberapa teori di atas dapat didefinisikan bahwa kesadaran Suryadi (2007 : 129) yaitu kegiatan pemeilihan mencakup suara, sumbangan-sumbangan untuk kampaye, bekerja dalam suatu pemilihan, mencari dukungan variabel penting yang mempengaruhi tinggi rendahnya tingkat partisipasi
Partisipasipendanaan politik oleh publik harus dibarengi oleh transparansi berupa keterbukaan dan kemudahan akses agar laporan penggunaan dananya bisa dilihat oleh publik. Undang-Undang Nomor 2
MenurutHerbert Mc Closky (Budiardjo, 2008:183-184), partisipasi politik adalah kegiatan-kegiatan sukarela ( voluntary) dari warga masyarakat melalui cara mereka mengambil bagian dalam proses pemilihan penguasa, dan secara langsung atau tidak langsung, dalam proses pembuatan atau pembentukan kebijakan umum.
Partisipasipolitik yang merupakan wujud pengejawantahan kedaulatan rakyat adalah suatu hal yang sangat fundamental dalam proses demokrasi. Ia memiliki makna yang sangat penting dalam bergeraknya roda dan sistem demokrasi dalam partisipasi politik.Apabila masyarakat, memiliki tingkat partisipasi yang tinggi, maka proses pembangunan politik akan berjalan dengan baik, sehingga akan sangat
Muller Edward dalam Surbakti 1992 : 143, wujud partisipasi politik bedasarkan jumlah pelakunya dikategorikan menjadi dua, yaitu partisipasi individual dan partisipasi kolektif. Partisipasi individual berwujud kegiatan seperti menulis surat yang berisi tuntutan atau keluhan kepada pemerintah.
Partisipasipolitik berdasarkan wujud sumbangan yaitu. Question from @Alifyamuhammadoyqojt - Sekolah Menengah Atas - Ppkn
fZeM7Eg. Pengertian Partisipasi Politik, Jenis, Bentuk dan Bentuk Partisipasi Politik Menurut Para Ahli Lengkap – Secara harfiah, partisipasi politik berarti keikutsertaan dalam konteks politik yang mengacu pada pada keikutsertaan warga dalam berbagai proses politik. Secara umum, pengertian partisispasi politik adalah suatu kegiatan warga negara baik sebagai perseorangan maupun berkelompok dalam bidang politik. Kegiatan yang dianggap sebagai bentuk atau jenis partisipasi politik, diantaranya yaitu pemberian suara dalam pemilihan umum, menjadi anggota partai Politik dan lain sebagainya. Huntington dan Nelson Menurut Huntington dan Nelson dalam buku No Easy Choice; Political Participation in Developing Countries, Partisipasi Politik adalah egiatan warga negara yang bertindak sebagai pribadi-pribadi dengan maksud untuk mempengaruhi pembuatan keputusan oleh pemerintah. Partisipasi dapat bersifat individual atau kolektif, berkelanjutan atau sporadis, damai atau dengan kekerasan, legal atau ilegal, efektif atau tidak efektif. Herbert McClosky Menurut Herbert McClosky, Partisipasi Politik adalah kegiatan-kegiatan sukarela dari warga negara masyarakat melalui mana mereka mengambil bagian dalam proses pemilihan penguasa dan secara langsung atau tidak langsung dalam proses pembentukan kebijakan umum. Miriam Budiardjo Menurut Miriam Budiardjo, Partisipasi Politik adalah kegiatan seseorang atau suatu kelompok orang untuk ikut secara aktif dalam suatu kehidupan politik, dengan jalan memilih pemimpin negara dan secara langsung atau tidak langsung memengaruhi kebijakan pemerintah. Kevin R. Hardwick Menurut Kevin R. Hardwick, Partisipasi Politik adalah memberikan perhatian pada cara warga negara berinteraksi dengan pemerintah, warga negara berupaya menyampaikan kepentingan mereka terhadap pejabat publik agar mampu mewujudkan kepentingan tersebut. Norman H. Nie dan Sidney Verba Menurut Norman H. Nie dan Sidney Verba, Partisipasi Politik adalah kegiatan warga negara yang legal, yang sedikit banyak yang langsung bertujuan memengaurhi seleksi pejabat suatu negara dan ataupun tindakan yang diambil oleh mereka. Keit Fauls Menurut Keit Fauls, Partisipasi Politik adalah keterlibatan secara aktif dari individu atau kelompok ke dalam proses pemerintahan. Isbandi Menurut Isbandi, Partisipasi politik adalah keikutsertaan masyarakat dalam proses pengindentifikasian masalah dan potensi yang ada di masyarakat, pemilihan dan pengambilan keputusan tentang alternatif solusi untuk menangani masalah, pelaksanaan upaya mengatasi maslaah, dan keterlibatan masyarakat dalam proses mengevaluasi perubahan yang terjadi. Ramlan Surbakti Menurut Ramlan Surbakti, Partisipasi Politik adalah keikutsertaan warga negara biasa dalam menentukan segala bentuk keputusan yang menyangkut atau mempengaruhi hidupnya. Michael Rush dan Philip Althoft Menurut Michael Rush dan Philip Althoft, Partisipasi Politik adalah keterlibatan individu sampai pada bermacam-macam tingkatan di dalam sistem politik. Ach. Wazir Ws., et al. Menurut Ach. Wazir Ws., et al., Partisipasi Politik adalah keikutsertaan seseorang secara sadar ke dalam situasi tertentu. Jenis-Jenis Partisipasi Politik Menurut Milbrath dan Goel, jenis partisipasi politik dibagi menjadi Partisipasi Apatis, yaitu orang yang menarik diri dari proses politik Partisipasi Spektor, yaitu orang yang setidak-tidaknya pernah ikut dalam pemilihan umum. Partisipasi Gladiator, yaitu orang yang terlibat aktif dalam proses politik sebagai komunikator dengan tugas khusus mengadakan kontak tatap muka, aktivis, partai dan pekerja kampanye serta aktivis masyarakat. Partisipasi pengkritik, yaitu orang yang berpartisipasi dalam bentuk yang tidak konvensional. Menurut Goel dan Olsen, berdasarkan partisipasi dibagi menjadi 6 jenis yaitu Pemimpin politik Aktivitas Politik Komunikator Orang yang menerima dan menyampaikan ide, sikap dan informasi politik lainnya pada orang lain, Warga negara marjinal orang yang sedikit melakukan kontak dengan sistem politik Orang yang terisolasi orang yang jarang melakukan partisipasi politik. Berdasarkan sifatnya, jenis partisipasi dibedakan menjadi 2 dua, yaitu Partisipasi bersifat Sukarela otonom Partisipasi bersifat desakan mobilisasi Bentuk-Bentuk Partisipasi Politik Menurut Huntington dan Nelson, partisipasi politik dapat terwujud dalam berbagai kegiatan atau perilaku, seperti a. Elektoral aktivity, yaitu kegiatan pemilihan yang mencakup suara, sumbangan untuk kampanye, mencari dukungan atau setiap tindakan yang bertujuan dalam mempengaruhi hasil dari suatu proses pemilihan. b. Lobbying, yaitu kegiatan yang mencakup upaya baik perorangan ataupun kelompok untuk menghubungi pejabat pemerintahan dan pemimpin politik dengan tujuan mempengaruhi keputusan mereka tentang persoalan yang menyangkut kepentingan umum. c. Kegiatan organisasi, yaitu kegiatan yang menyangkut partisipasi sebagai anggota dalam suatu organisasi yang memiliki tujuan utama mempengharuhi pengambilan keputusan dari pemerintah d. Mencari suatu koneksi contacting, yaitu tindakan yang dilakukan perseorangan untuk pejabat pemerintah dengan maksud memperoleh manfaat bagi satu atau sekelompok orang. e. Tindakan kekerasan violence, yaitu suatu upaya untuk mempengaruhi keputusan dari pemerintah dengan suatu jalan menimbulkan kerugian fisik terhadap orang atau benda. Olehnya itu kekerasan dicerminkan motivasi yang lebih kuat. Menurut Dalton, bentuk partisipasi politik diantaranya yaitu a. Vonting, yaitu bentuk partisipasi yang saling terkait dengan pemilihan. Vonting merupakan bentuk paling sederhana untuk mengukur tingkat partisipasi. b. Campaign activity, yaitu suatu aktivitas kampanye yang mewakili suatu bentuk partisipasi yang merupakan suatu perluasan dari pemilihan extension of electoral participation. Termasuk di dalamnya bekerja untuk partai ataupun seorang kandidat, demi menghadiri pertemuan kampanye, melakukan persuasi terhadap orang lain untuk memilih, dan segala bentuk aktivitas selama dan antara pemilihan. c. Communal activity, yaitu bentuk partisipasi yang berbeda dengan aktivitas kampanye karena aktivitas komunal merupakan tempat di luar setting pemilihan. Termasuk keterlibatan dalam suatu kelompok masyarakat yang interest dan concern dengan kebijakan umum seperti kelompok studi lingkungan, kelompok wanita, ataupun proteksi terhadap suatu konsumen. d. Contacting personal on personal matters, yaitu bentuk partisipasi berupa individu dalam melakukan kontak terhadap individu terkait dengan materi tertentu yang melekat pada orang tersebut yang dibutuhkan suatu inisiatif dan informasi yang tinggi terkait isu yang juga spesifik, dalam kontak yang sifatnya perseorangan. Bentuk partisipasi tersebut seringkali digunakan dalam membangun pengertian, kepercayaan, mencari koneksi, ataupun membangun suatu jaringan. e. Protest, yaitu bentuk partisipasi yang unconventional. Meskipun dari individu yang memilih, bentuk partisipasi ini sering ada di luar jalur atau saluran yang normal, tapi juga seringkali menjadi bagian penting yang berada dalam proses demokratisasi. Faktor Yang Mempengaruhi Partisipasi Politik Menurut Nimmo, faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi politik, diantaranya yaitu a. Peluang resmi, yaitu kesempatan seseorang terlibat dalam partisipasi politik yang didukung kebijakan yang dibuat oleh negara. b. Sumber daya sosial yang berarti partisipasi ditentukan oleh kelas sosial dan perbedaan geografis. Dalam kenyataannya tidak semua orang memilliki peluang yang sama berkenaan dengan suatu sumber daya sosial dan sumber daya ekonomi untuk terlibat dalam partisipasi politik. Berkaitan dengan perbedaan demografis tersebut, ada juga perbedaan dalam partisipasi misalnya usia, jenis kelamin, suku, tempat tinggal, agama dan lain sebagainya. c. Motivasi personal, yaitu motif yang mendasari kegiatan berpolitik yang sangat bervariasi. Motif tersebut disengaja ataupun tidak disengaja, rasional ataupun tidak emosional, diilhami psikologis atau sosial, yang diarahkan dari dalam diri sendiri ataupun dari luar dan dipikirkan atau tidak dipikirkan. Demikian penjelasan tentang Pengertian Partisipasi Politik, Jenis, Bentuk dan Bentuk Partisipasi Politik Menurut Para Ahli Lengkap . Semoga bermanfaat dan sampai jumpa pada postingan selanjutnya. Baca Artikel Lainnya Pengertian Partai Politik, Ciri, Tujuan, Fungsi, Macam dan Contoh Partai Politik Lengkap Pengertian Lembaga Politik, Ciri, Fungsi dan Contoh Lembaga Politik Pengertian Budaya Politik, Ciri-Ciri, Komponen, Tipe Dan Contoh Budaya Politik Terlengkap Sarana Sosialisasi Politik Dan Cara Menyalurkan Penyampaian Tuntutan Terlengkap Pengertian, Fungsi, Dan Macam Macam Sistem Politik Terlengkap
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Salah satu unsur penting demokrasi adalah partisipasi. Demokrasi mati tanpa partisipasi. Dalam konteks politik sebagai ilmu dan juga sebagai bagian dari peradaban, tak bisa dipungkiri banyak berkembang teori-teori tekstual partisipasi politik. Teori-teori tersebut berangkat dari konteks dan perspektif yang berbeda namun dalam kondisi universalitas ilmu yang tak bersekat, ditambah dengan arus globalisasi informasi dengan perkembangan dunia digital maka beragam teori akan memasuki relung-relung kontekstual-kultural jutaan lokalitas wilayah yang tidak mungkin menghadang teori-teori tersebut. Masalah ditemukan ketika teori/teks global tersebut diterapkan dalam konteks lokal. Belum tentu cocok dan konstruktif. Bisa saja yang akan terjadi adalah efek destruktif dari partisipasi ilmu tentang partisipasi politik sungguh beragam. Tingkat aksesibilitas ilmu di era digital sekarang ini menjadi media yang subur bagi tumbuh kembang dan lalu lintas ilmu antar negara, lembaga dan personal. Salah satu teks global yang coba diangkat dalam artikel ini adalah teori partisipasi politik yang diungkap Samuel P. Huntington dan Joan Nelson. Partisipasi Politik Menurut Teks Huntington dan Nelson Partisipasi politik adalah aktivitas warganegara yang bertujuan untuk mempengaruhi pengambilan keputusan politik. Partisipasi politik dilakukan orang dalam posisinya sebagai warganegara yang didorong oleh kesadaran politik yang sukarela. Namun, Samuel P. Huntington dan Joan Nelson dalam karya penelitiannya No Easy Choice Political Participation in Developing Countries, menyebut bahwa partisipasi yang bersifat mobilized dipaksa juga termasuk ke dalam kajian partisipasi politik. Partisipasi sukarela dan mobilisasi hanya dalam aspek prinsip, bukan kenyataan tindakan Intinya baik sukarela ataupun dipaksa, warganegara tetap melakukan partisipasi politik. Ruang bagi partisipasi politik adalah sistem politik. Sistem politik memiliki pengaruh untuk menuai perbedaan dalam pola partisipasi politik warganegaranya. Pola partisipasi politik di negara dengan sistem politik Demokrasi Liberal tentu berbeda dengan di negara dengan sistem Komunis atau Otoritarian. Bahkan, di negara-negara dengan sistem politik Demokrasi Liberal juga terdapat perbedaan, seperti yang ditunjukkan Oscar Garcia Luengo, dalam penelitiannya mengenai E-Activism New Media and Political Participation in Europe. Warganegara di negara-negara Eropa Utara Swedia, Swiss, Denmark cenderung lebih tinggi tingkat partisipasi politiknya ketimbang negara-negara Eropa bagian selatan Spanyol, Italia, Portugal, dan Yunani.Landasan partisipasi politik adalah asal-usul individu atau kelompok yang melakukan kegiatan partisipasi politik. Huntington dan Nelson membagi landasan partisipasi politik ini menjadi kelas - individu-individu dengan status sosial, pendapatan, dan pekerjaan yang atau komunal - individu-individu dengan asal-usul ras, agama, bahasa, atau etnis yang - individu-individu yang jarak tempat tinggal domisilinya - individu-individu yang mengidentifikasi diri dengan organisasi formal yang sama yang berusaha untuk meraih atau mempertahankan kontrol atas bidang-bidang eksekutif dan legislatif pemerintahan, dangolongan atau faksi - individu-individu yang dipersatukan oleh interaksi yang terus menerus antara satu sama lain, yang akhirnya membentuk hubungan patron-client, yang berlaku atas orang-orang dengan tingkat status sosial, pendidikan, dan ekonomi yang tidak partisipasi politik adalah tata cara orang melakukan partisipasi politik. Model ini terbagi ke dalam 2 bagian besar Conventional dan Unconventional. Conventional adalah mode klasik partisipasi politik seperti Pemilu dan kegiatan kampanye. Mode partisipasi politik ini sudah cukup lama ada, tepatnya sejak tahun 1940-an dan 1950-an. Unconventional adalah mode partisipasi politik yang tumbuh seiring munculkan Gerakan Sosial Baru New Social Movements. Dalam gerakan sosial baru ini muncul gerakan pro lingkungan environmentalist, gerakan perempuan gelombang 2 feminist, protes mahasiswa students protest, dan teror. Jika mode partisipasi politik bersumber pada faktor "kebiasaan" partisipasi politik di suatu zaman, maka bentuk partisipasi politik mengacu pada wujud nyata kegiatan politik tersebut. Samuel P. Huntington dan Joan Nelson membagi bentuk-bentuk partisipasi politik menjadi Kegiatan Pemilihan - yaitu kegiatan pemberian suara dalam pemilihan umum, mencari dana partai, menjadi tim sukses, mencari dukungan bagi calon legislatif atau eksekutif, atau tindakan lain yang berusaha mempengaruhi hasil pemilu;Lobby - yaitu upaya perorangan atau kelompok menghubungi pimpinan politik dengan maksud mempengaruhi keputusan mereka tentang suatu isu;Kegiatan Organisasi - yaitu partisipasi individu ke dalam organisasi, baik selaku anggota maupun pemimpinnya, guna mempengaruhi pengambilan keputusan oleh pemerintah;Contacting - yaitu upaya individu atau kelompok dalam membangun jaringan dengan pejabat-pejabat pemerintah guna mempengaruhi keputusan mereka, danTindakan Kekerasan violence - yaitu tindakan individu atau kelompok guna mempengaruhi keputusan pemerintah dengan cara menciptakan kerugian fisik manusia atau harta benda, termasuk di sini adalah huru-hara, teror, kudeta, pembutuhan politik assassination, revolusi dan bentuk partisipasi politik menurut Huntington dan Nelson tersebut, telah menjadi bentuk klasik dalam studi partisipasi politik. Keduanya tidak membedakan apakah tindakan individu atau kelompok di tiap bentuk partisipasi politik legal atau ilegal. 1 2 3 4 Lihat Politik Selengkapnya
untuk tingkat atas. Sedangkan tingkat yang diatasnya berfungsi mengawasi dan mengendalikan tingkat yang ada dibawahnya. B. Partisipasi Politik 1. Pengertian Partisipasi Politik Keikutsertaan warga negara biasa yang tidak mempunyai kewenangan dalam pemerintahan berdasarkan kesadaran sendiri guna mempengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan politik. Dalam sistem politik demokratis, budaya politik yang semestinya ditumbuh-kembangkan warga negara adalah budaya politik partisipatif. Budaya politik partisipatif ini dapat berupa sistem keyakinan, sikap, norma, persepsi, dan sejenisnya yang dapat menopang terwujudnya partisipasi politik. Partisipasi politik dapat dilakukan dengan cara konvensional dan cara non-konvensional. Partisipsi politik adalah kegiatan-kegiatan sukarela dari warga masyarakat melalui mana mereka mengambil bagian dalam proses pemilihan penguasa, baik secara langsung atau tidak langsung atau tidak langsung, dalam proses pembuatan kebijakan umum. Sedangkan Herbert Meclosky berpendapat bahwa, partisipasi politik adalah kegiatan sukarela dari warga masyarakat melalui cara mereka mengambil bagian dalam proses pemilihan penguasa, dan secara langsung dalam proses pengambilan kebijakan umum. Sementara itu, norman H. Nie dan Sidney Verba mengemukakan batasan partisipasi politik sebgai kegiatan pribadi warga Negara yang loyal sedikit banyak langsung bertujuan untuk mempengaruhi seleksi pejabat-pejabat Negara/tindakan-tindakan diambil oleh mereka, yang yang teropong terutama adalah tindakan-tindakan yang bertujuan mempengaruhi keputusan-keputusan pemerintah, yaitu usaha-usaha untuk mempengaruhi alokasi nilai secara otoritatif untuk Partisipais diatas menunjukkan bahwa partisipasi warga masyarakat menekankan pada keikutsertaan individu maupun kelompok masyarakat untuk melakukan kegiatan politik secara aktif. Jelaslah bahwa kegiatan sukarela adalah tindakan yang dilakukan demi mencapai kepentingan umum. 2. Jenis Partisipasi Politik a Partisipasi politik yang dilakukan dengan cara-cara konvensional seperti • Memberikan suara dalam pemilu, • Terlibat dalam kampanye, • Membentuk dan bergabung dalam organisasi kemasyarakatan, • Melakukan diskusi publik, dan • Melakukan komunikasi pribadi dengan aktivis politik atau pejabat pemerintah. b Partisipasi politik yang dilakukan dengan cara non-konvensioan dapat berbentuk 18Almon, Gabriel, 2004, The Civic Culture, Jakarta Princeton University Press. Gelbert Meclosky, 1994, Norman H. Nie, 2002, Partisipasi Politik. • Demonstrasi, • Boikot, dan • Pembangkangan sipil. 3. Tipe Partisipasi Politik • Partisipasi aktif partisipasi aktif merupakan kegiatan warga negara yang senantiasa menampilkan perilaku tanggap responsif terhadap berbagai tahapan kebijakan pemerintah. • Partisipasi Militan-Radikal partisipasi militan-radikal merupakan kegiatan warga negara yang senantiasa menampilkan perilaku tanggap responsif terhadap kebijakan pemerintah, namun cenderung mengutamakan cara-cara non-konvensional, termasuk di dalamnya menggunakan cara-cara kekerasan. • Partisipasi Pasif Partisipasi pasif adalah kegiatan warga negara yang menerima atau menaati begitu saja segala kebijakan pemerintah. Jadi, partisipasi pasif cenderung tidak mempersoalkan apapun kebijakan publik yang dibuat oleh pemerintah. • Perilaku Apatis perilaku apatis adalah kegiatan warga negara yang tak mau tahu dengan apapun kebijakan publik yang dibuat oleh pemerintah. Umumnya warga masyarakat bertindak demikian karena merasa kecewa dengan pemerintah dan sistem politik yang 19Tipe-tipe partsipasi politik Pustaka Pelajar Offset. Hutington, Samuel P., Political Order in Changing Sociated, University Press. Ada berbagai bentuk partisipasi politik, hal itu bisa dibedakan berdasarkan; jumlah pelaku, keterlibatan si pelaku, wujud sumbangan yang diberikan, dan jenis-jenis pelaku. Berdasarkan jumlah pelaku, bentuk partisipasi politik bisa dibedakan menjadi • Partisipasi Individual partisipasi individual adalah kegiatan warga negara biasa yang mempengaruhi pemerintah yang dilakukan oleh orang-perorangan. • Partisipasi Kolektif partisipasi kolektif adalah kegiatan warga negara biasa untuk mempengaruhi pemerintah yang dilakukan oleh sejumlah orang atau banyak orang. Berdasarkan keterlibatan si pelaku, partisipasi politik bisa dibedakan menjadi • Partisipasi Langsung partisipasi langsung adalah kegiatan warga negara biasa untuk mempengaruhi pemerintah, yang dilakukan sendiri tanpa perantaraan pihak lain. • Partisipasi tak Langsung partisipasi tak langsung adalah kegiatan warga negara untuk mempengaruhi pemerintah, yang dilakukan dengan perantaraan pihak lain. Berdasarkan wujud sumbangan yang diberikan, partisipasi politik bisa dibedakan • Partisipasi Material partisipasi material adalah kegiatan warga negara untuk mempengaruhi pemerintah, dengan cara memberikan sumbangan materi. • Partisipasi Non-Material partisipasi non-material adalah kegiatan warga negara untuk mempengaruhi pemerintah dengan cara memberikan sumbangan non-materi. Berdasarkan jenis-jenis perilakunya, partisipasi politik bisa dibedakan • Kegiatan Pemilihan kegiatan pemilihan adalah kegiatan warga negara untuk mempengaruhi pemerintah dengan cara melakukan berbagai kegiatan untuk mempengaruhi hasil Pemilu/Pilkada. • Lobbying lobbying adalah kegiatan warga negara untuk mempengaruhi pemerintah yang dilakukan dengan melakukan pendekatan terhadap pihak-pihak tertentu pejabat/tokoh. • Kegiatan Organisasi kegiatan organisasi adalah kegiatan warga negara untuk mempengaruhi pemerintah dengan cara menjadi anggota organisasi tertentu. • Mencari koneksi Mencari koneksi adalah kegiata warga negara untuk mempengaruhi pemerintah dengan cara menghubungi orang-orang tertentu untuk memperoleh keuntungan tertentu bagi satu atau beberapa orang. 4. Relevansi Konsep Partisipasi Politik Salah satu aspek penting demokrasi adalah prtisipasi politik warga Negara di dalam suatu negera. Ada dua asumsi yang mendasari pemikran ini, sebagai berikut Pertama, bahwa setiap indivisu warga negara adalah pihak yang paling mengetahui diri dan dunianya secara lebih baik, bukan orang yang berada di luar Orang yang paling tahu tentang apa yang baik bagi dirinya adalah orang itu sendiri. Oleh sebab itu, keputusan politik yang dibuat oleh para ahli dan elit politik belum tentu sesuai apa yang baik bagi warga negara. Kedua, partisipasipolitik selal berkaitan dengan kebijakan publik baik yang menyangkut masyarakat banyak maupun kebijakan pablik yang dibuat dan dilaksanakan oleh pemerintah tersebut menyangkut dan mempengaruhi hidupnya, maka masyarakat atau person yang menjadi objek dari kebijakan publik tersebut memiliki hak untuk ikut serta dalam menentukan pembuatan keputusan politik atau kebijakan publik partisipasi politik juga banyak dihubungkan dengan modernisasi dan pembangunan sosio-ekonomi. Ada dua pandangan yang mendasari hubungan antara kedua konsep tersebut, yaitu Melihat partisipasi politik sebagai alat dan sarana untuk mendukung modernisasi dan pembangunan tersebut berhak ikut menentukan proses tersebut. Selanjutnya, melihat partisipasi sebagai tujuan atau output modernisasi pembangunan melakukan partisipasi politik yang dewasa diperlukan beberapa persyaratan yang memadai dan kekayaan seperti ini belum ada di kalangan sebagai anggota masyarakat dan untuk menciptakan hal-hal seperti itu perlu dilaksanakan modernisasi dan pembangunan yang diprakarsai dan 20Peter L Berger, Piiramids of Sacrifice, political Etics and Social Change, New York Anchor Books, 1976, hlm. Xii dan 59 - 60 dimotori oleh para ahli teknokrat dan birokrat, tetapi tanpa partisipasi anggota masyarakat secara umum. Jika partisipasi dijadikan sebagai sarana untuk melaksanakan modernisasi, maka hal itu akan memperlambat laju Kedua pandangan tentang hubungan antara partisipasi dengan modernisasi ini merupakan klasifikasi yang tipologis sifatnya karena dalam kenyataannya perbedaan itu tidaklah terlalu satu hal yang jelas dari uraian ini, yatu partisipasi dipandang sebagai hal yang penting dalam masyarakat yang demokratis seperti sekarang ini. 5. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Partisipasi Politik Untuk menjelaskan gejala tinggi rendahnya partisipasi poliitk dapat digunakan dua kerangka teori pendekatan politik, sebagau berikut 1. Pendekatan Kontekstual lingkungan sosio-ekonomi dan politik. Pendekatan ini berasumsi bahwa tindakan politik seseorang atau sekelompok orang sangat dipengaruhi oleh status sosio-ekonominya, kedudukannya dalam proses produksi kelasnya, dan oleh struktur politik yang ada. Dengan kata lan bagi pendekatan ini individu aktor politik cenderung tidak otonom atau cenderung ditentuan bukan mementukan. Pendekata ini acapkali disebut pendekatan disposisional atau non-intensional, termasuk di dalamnya teori belajar learning theory dan teori kepribadian. 21Samuel P. Hatington dan Joan M. Nelson, No Essay Choice Participation in Developing Countries, Harvard University Press, 1968 2. Pendekatan Indvidual-Psikologis, pendekatan ini dapat dibagi menjadi dua, yaitu a. Yang memandang perilaku politik sebagai kegiatan tak intensional tak sadar tujuan atau melihat perilaku politik sebagai hasil factor psikologis yang mempengaruhi aktor politik pada perigkat bawah sadar, dan b. Yang melihat perilaku politik sebagai hasil usaha sadar untuk mencapai tujuan tertentu bersifat intensional BAB III